Carilah arti kata-kata di halaman 32 tema 2 kelas 5plisss dipake hari ini dibawa jam set 8 plisssss
1. Carilah arti kata-kata di halaman 32 tema 2 kelas 5plisss dipake hari ini dibawa jam set 8 plisssss
Jawaban:
kunci jawaban 32
Tema 2kelas 5
Penjelasan:
jangan lupa buat jawaban tercerdas dan follow
jika ada tugas kabarin saya
saya akan usahakan untuk membantu Anda
2. Kelas : VI/6 Tema : 6 Semester : 2 Judul buku : Menuju Masyarakat Sejahtera Subtema : 1 Judul pelajaran sub 1 : Masyarakat Peduli Lingkungan Mata pelajaran : PPKn KD 3.2 dan 4.2 Halaman : 7-8 Kewajiban Warga Negara Lingkungan merupakan tempat bagi manusia dan makhluk hidup lainnya untuk hidup, bertempat tinggal, dan berkembang biak. Sebagai satu kesatuan tempat, makhluk, benda, dan kondisi mala lingkungan sangat memengaruhi keberlanjutan hidup manusia. Keterikatan manusia dengan lingkungannya tampak begitu kuat sehingga budaya yang lahir selaras dengan kelestarian alam sekitar. Di Indonesia, lingkungan hidup yang baik dan sehat diakui sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia sehingga dipandang perlu danya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana sebagai salah satu aspek dalam pembangunan yang berkelanjutan. Sasaran pengelolaan hidup sebagaimana digariskan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hak yang melekat pada setiap orang termasuk hak warga negara terhadap terselenggaranya lingkungan hidup yang baik dan sehat mengandung arti adanya kesetaraan dan kesamaan hak. Dalam hal ini, sumber-sumber daya yang terdapat atau yang terkandung di dalam lingkungan hidup merupakan kekayaan bersama seluruh masyarakat yang dapat digunakan bersama dan dilestarikan untuk kepentingan generasi selanjutnya. Manusia hidup di lingkungan yang sama dengan orang lain yang menimbulkan konsekuensi adanya kewajiban untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Potensi yang ada pada lingkungan sebagai kekayaan milik bersama harus dijaga sebaik-baiknya agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, baik pada masa sekarang ini maupun untuk kepentingan generasi selanjutnya di masa mendatang. Demi menjaga keberlangsungan potensi sumber daya alam maka pemerintah Indonesia mengatur pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu. Pemerintah, masyarakat, serta pelaku pembangunan lainnya adalah satu keterikatan yang sama-sama berkewajiban menjaga lingkungan sesuai dengan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing. Soal : 1. Sebutkan Undang-Undang yang mengatur tentang lingkungan hidup! 2. Sebutkan fungsi lingkungan! 3. Apa bentuk kewajiban setiap warga negara? 4. Apa manfaat melakukan penghijauan? 5. Sebutkan kerja bakti di lingkungan yang pernah kamu ikuti! Tolong dijawab ya! Jawabannya jangan mengasal! Terimakasih!
Jawaban:
1.undang undang nomor 32 th 2009
2 •untuk hidup
• untuk berkembang biak
3.menjaga lingkungan sesuaidgn fungsi, tugas, tanggung jawab
4.lingkunganmenjadi asri kembali
5.membersihkan jalan,membersihkan mushola
Jawaban:
1. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. UU disahkan di Jakarta, 3 Oktober 2009 oleh Presiden dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Andi Mattalatta
2. fungsi lingkungan agar kita hidup dengan tentram,tenang dan damai
3. harus mentaati hukum negara, mengamalkan 5 sila,dll
4. agar terhindar dari polusi,agar tidak terjadinya erosi,dan mendapatkan suasana lebih tenang
5. membersihkan tempat ibadah Masing masing, membersihkan komplek,dll
Tetap semangat belajarnya ya:)